Wali Kota Kendari: Disdukcapil Harus Berikan Layanan Prima Seperti Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu

MUS • Thursday, 5 Aug 2021 - 22:11 WIB

Kendari - Rapat Koordinasi (rakor) percepatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), digelar secara hybrid dan dipimpin oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Kamis (5/8/2021). 

Wali Kota Kendari meminta Disdukcapil untuk mulai memperbaiki data kependudukan di Kota Kendari, agar data kependudukan tersedia dengan baik dan bisa digunakan untuk pengambilan kebijakan. 

Ketersediaan data kependudukan sangat  dibutuhkan untuk mengambil sebuah kebijakan agar keputusan yang diambil tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan. 

"Kebijakan diambil tidak berdasarkan data yang valid, tidak berdasarkan informasi yang jelas khususnya data kependudukan maka yakin saya kebijakan itu tidak berjalan dan tidak memberikan efek yang maksimal," jelasnya. 

Seperti pemberian bantuan, jika data tidak tersedia, maka pemerintah akan kesulitan menentukan kebijakan yang tepat. 

Terkait perbaikan data ini, wali kota Kendari memberikan target Disdukcapil Kota Kendari untuk bisa menyusul Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam memberikan layanan prima sehingga mendapatkan nilai B plus dari Kementerian PAN RB. 

Wali Kota menambahkan, dengan tersedianya data dengan baik akan berdampak terhadap banyak hal, terutama dalam pengambilan kebijakan, mengakses program pusat dan tentunya memberikan hak-hak masyarakat. 

"Data kependudukan itu sebagai dasar untuk semua program, saya minta teman-teman capil sadari bahwa peran teman-teman sebagai basis  data yang akan digunakan seluruh instansi tidak hanya pemerintah kota tapi sampai pusat," tegasnya. 

Sedangkan Kadis Dukcapil Kota Kendari Iswanto Dongge menjelaskan sejumlah data kependudukan Kota Kendari diantara data penduduk sejak tahun 2018 hingga semester pertama tahun 2021.

Tahun 2018 jumlah penduduk kota Kendari sebanyak 340.102, tahun 2019 sebanyak 341.779, tahun 2020 sebanyak 343.202 dan semester satu tahun 2021 sebanyak 343.320.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri langsung Sekda, Inspektorat dan seluruh camat, sedangkan seluruh lurah mengikuti rapat secara virtual.( HenQ)