Kemenperin Kawal Penerapan Protokol Kesehatan di Sektor IKFT

AKM • Friday, 6 Aug 2021 - 11:09 WIB

Bogor - Pemerintah terus melanjutkan kebijakan PPKM  termasuk pengetatan protokol kesehatan guna menekan penularan covid 19.  Untuk itu pengawasan penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian pemerintah termasuk di sektor Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil ( IKFT).

Kementerian Perindustrian melakukan secara langsung penerapan protokol kesehatan di berbagai sektor manufaktur yang tergolong kritikal atau esensial seperti perusahaan semen PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan perusahaan plastik PT Argha Karya Prima Industry Tbk yang berlokasi di wilayah Bogir Jawa Barat.

Direktur Jenderal IKFT Kemenperin Muhammad Khayam mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk mendorong percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di Tanah Air.

"Industri seperti semen ini sudah disampaikan secara lengkap mekanisme mereka dalam mengantisipasi  Covid-19 ini. Lengkap sekali bahkan sampai operatornya tersedia," ujar Khayam usai melakukan peninjauan, Bogor Kamis (5/8/2021).

Khayam memaparkan, perusahaan semen ini sudah melakukan berbagai audit, baik secara offline maupun virtual.

Pengecekan pun dilakukan secara lengkap dan sesuai dengan peraturan Menperin tentang operasional perusahaan selama pandemi.

"Di samping melakukan gerakan 6M, mereka juga sudah melakukan protokol kesehatannya," kata Khayam.

Ditempat yang sama,, General Manager Pabrik Citereup PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Setia Wijaya mengatakan, semua protokol kesehatan yang dilakukan menunjukkan bahwa prioritas perusahannya adalah keselamatan dan kesehatan karyawan. "Jadi apapun itu caranya kita akan lakukan tanpa menghambat operasi," kata dia.

Setia menjelaskan pihaknya telah menyediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, serta melakukan disenfeksi ruang kerja hingga mengatur sirkulasi udara.

"Bahkan kami telah melakukan penerapan jaga jarak, melakukan absensi secara touchless dan memberikan supplement serta vitamin untuk para karyawan," ungkap Setia.

Sementara itu,  dalam tinjauan lanjutan ke perusahaan plastik PT Argha Karya Prima Industry Tbk,  Direktur Jenderal IKFT Kemenperin Muhammad Khayam mengaku, perusahan plastik ini juga telah menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat.

“Saya kira mereka sudah melakukannya. Bahkan dari jauh-jauh hari mereka sudah membuat struktur task force untuk penanganan Covid-19," kata dia.

Khayam menambahkan, struktur task force ini bertugas untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan di bagian kerja  perusahaan.

"Mereka melakukan  pengawasan protokol kesehatan di tiap-tiap desk perusahaan,” pungkasnya.