APRI Kota Kendari Periode 2021-2025 Resmi Dikukuhkan Wali Kota Sulkarnain

MUS • Saturday, 7 Aug 2021 - 19:51 WIB

Kendari - Lembaga profesi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Kendari adalah lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan sosialisasi, edukasi dan pengelolaan data yang bersifat administratif guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah.

Untuk mewujudkan berjalannya lembaga  profesi tersebut maka, APRI Kota Kendari periode 2021-2025 resmi di kukuhkan oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, di masjid Al-Alam, Sabtu (7/8/2021).

Wali Kota Kendari berharap agar APRI melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari agar dapat menghadirkan lembaga yang bertekad untuk mensukseskan visi dan misi.

“Saya berharap organisasi ini segera berkoordinasi dengan jajaran pemerintah kota kendari. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan dinas kita di keluarga berencana Kota Kendari,” terang Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.

Untuk itu dirinya meminta agar program tersebut dapat bersinergi perlu dilakukan koordinasi dengan kedua dinas tersebut untuk perencaan program di tahun 2021.

Untuk diketahui, APRI merupakan lembaga profesi berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) No. 9 tahun 2019 tentang jabatan fungsional penghulu.

Kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan APRI wilayah Kota Kendari periode 2021-2025 itu dilanjutkan dengan rapat kerja Asosiasi Penghulu Republik Indonesia. (HenQ)