PPI Terus Tingkatkan Komitmen Anti Korupsi

MUS • Sunday, 8 Aug 2021 - 13:26 WIB

Jakarta - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) melakukan kolaborasi pelaksanaan Bimbingan Teknis Program Antikorupsi bersama KPK RI melalui virtual meeting yang diikuti oleh manajemen PPI dan BUMN Klaster Pangan, (4/8/2021)

Kelas bimbingan teknis anti-korupsi PPI - KPK ini merupakan upaya edukasi anti-korupsi yang dilakukan secara berkelanjutan, guna mengimplementasikan sikap anti korupsi dilingkungan perusahaan dan bumn klaster pangan dengan menanamkan semangat anti korupsi.

"Hilangnya budaya antikorupsi perlu kita tumbuhkan kembali, salah satunya melalui edukasi bimtek ini, untuk membangkitkan kesadaran dan menegakkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan perusahaan. Mari kita bersama menjadi agent dalam melawan korupsi, mulai dari lingkungan terkecil kita," kata Direktur Utama PT PPI, Nina Sulistyowati dalam sambutannya.

Acara ini diisi oleh expertise keynote speaker dan narasumber, yakni Wawan Wardiana Plt. Deputi Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK, Dwi Siska Founder & Senior Advisor SustaIN dan Anggi Fitria Fungsional Direktorat Peran serta Masyarakat.

Wawan Wardiana berharap bimtek ini menjadi wadah dalam menyamakan persepsi dalam memberantas korupsi. Ia mengungkapkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak proses-proses demokrasi akibat degradasi moral.

PT PPI (Persero) sangat aware terhadap hal-hal terkait menumbuhkan kesadaran anti-korupsi, dengan memiliki kebijakan sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System), kebijakan penerimaaan dan pemberian hadiah, pedoman pengendalian gratifikasi dan kebijakan anti penyuapan. 

“Kami telah memiliki saluran pengaduan atas kebijakan WBS dan SM4P Lapor yang dapat dilakukan melalui digital online di kanal website perusahaan www.ptppi.co.id,” ungkap Syailendra, Kepala Sekretariat Perusahaan PPI di Jakarta.

PT PPI (Persero) juga telah memiliki sertifikat SMAP ISO 37001, hal ini dilakukan dalam rangka tata Kelola yang baik dan juga komitmen supaya mitra bisnis nyaman bertransaksi dengan PPI sebagai BUMN perdagangan di Indonesia.