Wali Kota Kendari Serahkan Buku Tabungan BSRS DAK Fisik Bidang Perumahan Tahun 2021

MUS • Thursday, 12 Aug 2021 - 12:41 WIB

Kendari - Sebagai bentuk perhatian pemerintah Kota Kendari terhadap masyarakatnya dan untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi, Wali Kota Sulkarnain Kadir menyerahkan buku tabungan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Perumahan Kota Kendari tahun 2021 di Kelurahan Matabubu dan Kelurahan Anggoeya, Kamis (12/8/2021). 

Sebanyak 16 warga Kelurahan Matabubu dan 16 warga Kelurahan Anggoeya mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). 

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan program ini dijalankan untuk membantu warga berpenghasilan rendah untuk memperbaiki rumahnya agar lebih layak untuk ditinggali bersama keluarga. 

Wali kota mengakui, bantuan yang diberikan tidak bisa secara total membenahi rumah secara keseluruhan namun sudah bisa menjadikan rumah sebagai tempat berkumpul bersama keluarga sehingga terhindar dari kekhawatiran atap bocor dan sanitasi yang kurang layak. 

"Atap tidak bocor apalagi musim hujan, kemudian fungsi lainnya seperti sirkulasi  udara yang baik dan paling penting sanitasi dan MCK yang jadi prioritas untuk dibenahi," katanya. 

Wali Kota meminta masyarakat memanfaatkan bantuan ini dengan baik sesuai dengan peruntukannya, agar bantuan serupa bisa kembali diterima warga lainnya di tahun yang akan datang. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Cornelius Padang menjelaskan, tahun 2021 Kota Kendari mendapatkan DAK  untuk perbaikan rumah 96 warga di 6 kelurahan. 

Dia menjelaskan, bantuan ini diserahkan secara bertahap melalui rekening penerima bantuan yang ditransfer pada Bank Sultra. 

"Nilai bantuannya itu sebesar Rp 20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima secara bertahap. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya. Dana Rp 20 juta ini 75 persen untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja," lanjutnya. 

Perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulus Rumah Swadaya ini adalah untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari. (HenQ)