Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Bidang Perumahan Kota Kendari di Kelurahan Punggolaka 

MUS • Monday, 16 Aug 2021 - 17:43 WIB

Kendari - Untuk mewujudkan misi Kota Kendari sebagai kota layak huni yang berbasis ekologi, informasi dan teknologi  yang salah satu misinya adalah menata wajah kota, Pemkot Kendari menyerahkan bantuan program perbaikan rumah bagi masyarakat di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, menyerahkan secara simbolis Buku Tabungan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Perumahan Kota Kendari Tahun Anggaran 2021 kepada 16 keluarga Penerima, Senin (16/8/2021).

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Kantor Lurah Punggolaka dan dihadiri Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Cornelius Padang, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Kendari dalam arahannya menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bantuan bagi warga yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan akan diserahkan secara bertahap melalui rekening yang telah diberikan.

"Proses perbaikan rumah ini dilaksanakan langsung oleh masyarakat, karena sasarannya memang bagaimana warga bisa memanfaatkan dana secara maksimal untuk memperbaiki rumahnya. Nilai bantuannya itu sebesar Rp. 20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima secara bertahap. Untuk tahap awal akan ditransfer sebanyak 25 persen dari total jumlah bantuan yang akan diberikan, selanjutnya pada tahap kedua sebesar 45 persen, dan pada tahap terakhir akan diberikan sisanya sebesar 30 persen. Sehingga, dari proses yang bertahap tersebut, masyarakat secara swadaya diharapkan dapat memperbaiki rumahnya menggunakan bantuan yang telah diberikan secara mandiri," jelas Wali Kota.

Wali Kota Kendari juga menambahkan bahwa program bantuan ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat dengan kondisi rumah yang tidak layak huni dan kondisi ekonomi terbatas dapat terbantu untuk memperbaiki rumahnya sehingga lebih layak untuk ditinggali bersama keluarga. 

"Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya. Dengan dana sebesar Rp 20 juta ini, sebesar 75 persen bisa digunakan untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja. Harapan kami, masyarakat benar-benar bisa menggunakan bantuan ini dengan baik untuk membangun dan memperbaiki rumahnya. Sehingga di tahun yang akan datang, bantuan seperti ini dapat diprogramkan kembali untuk warga kelurahan lainnya yang belum mendapatkan bantuan ini," tutup Wali Kota.

Di tempat yang sama, Kadis Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Cornelius Padang, mengatakan pada tahun 2021 ini, Kota Kendari mendapatkan DAK  untuk perbaikan rumah untuk 96 warga di  6 kelurahan. (HenQ)