Tenaga Kesehatan Kota Kendari Terima Vaksin Booster

MUS • Wednesday, 18 Aug 2021 - 19:57 WIB

Kendari - Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Di Kota Kendari, tenaga kesehatan (nakes) sudah mulai melakukan vaksinasi dosis ketiga (vaksin Moderna), berlangsung di posko vaksin Kantor Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rabu (18/8/2021).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Kendari, dr Jeni Arni Harli mengungkapkan, vaksinasi dosis tiga kali ini akan difokuskan untuk Nakes dan pelaksanaannya sendiri tetap di posko Dinkes Kota Kendari.

Sementara Nakes yang akan divaksin yakni yang sudah terdata mulai dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya.

"Jadi untuk suntik vaksin moderna ini ada mekanisme yang harus dipenuhi para nakes, diantaranya yakni, sudah selesai melaksanakan vaksin sinovac 1 dan 2, kemudian yang perna terpapar Covid, minimal 3 bulan di sehat setelah Covidnya," terang Jeni.

Jeni juga menembahkan, untuk data yang masuk dari semua Nakes, masih akan diskrening terkait mekanisme untuk melakukan vaksin moderna.

Untuk target vaksinasi moderna per hari yakni 450 Nakes yang dibagi dalam tiga posko pelayanan, ditargetkan dalam sehari 150 orang nakes divksinasi disetiap posko.

Lebih lanjut Jeni mengatakan, pihak Dinkes Kendari mulai gencar melakukan edukasi terkait vaksin Moderna bagi nakes. 

Sementara itu dikutip dari kemenkes.go.id Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, dr.Siti Nadia Tarmidzi menegaskan vaksinasi dosis ketiga (booster) saat ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin COVID-19. Diperkirakan jumlahnya ada sekitar 1,5 juta orang, yang tersebar di seluruh Indonesia.

''Suntikan ketiga atau booster hanya diperuntukan untuk tenaga kesehatan, termasuk tenaga pendukung kesehatan,'' kata dr. Nadia.

Kementerian Kesehatan perlu menegaskan peruntukan booster tidak untuk khalayak umum mengingat keterbatasan pasokan vaksin dan juga masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan.

''Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga. Masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan vaksin. Mohon untuk tidak memaksakan kehendak,'' tutur Nadia. (HenQ)