Sertifikat Vaksin untuk Masuk Mall, Dikeluhkan Komunitas Ojol Surabaya

MUS • Friday, 20 Aug 2021 - 15:31 WIB

Surabaya - Pembukaan pusat perbelanjaan atau mal di sejumlah kota besar yang menerapkan PPKM level 4 telah dimulai sejak Selasa (10/8) lalu. Termasuk di Surabaya.

Dalam aturan  tersebut, para pengunjung mal wajib menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas yang berjaga di mal menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Syarat sertifikat vaksinasi ini  dikeluhkan komunitas ojek online yang tidak bisa masuk ke dalam untuk mengambil orderan makanan pelanggan, karena ada yang belum divaksin.

Hal ini diungkapkan oleh Daniel Lukas Rorong, Humas "Perhimpunan Driver Online Indonesia" (PDOI) Jawa Timur.

Pasalnya, tak sedikit ojek online yang belum menjalani vaksin karena belum terlayani program vaksinasi. Atau karena alasan tertentu, misal habis terpapar virus Covid-19. Sehingga belum bisa mendapatkan layanan vaksinasi.

Termasuk kapasitas memori smartphone yang mereka miliki terbatas, sehingga tidak dapat mengunduh aplikasi yang diperlukan 

"Beberapa faktor inilah yang dikeluhkan oleh rekan-rekan ojek online," kata Daniel, Jumat (20/8/2021).

Menurut Daniel, hal itu cukup merugikan rekan-rekan ojek online yang belum melakukan vaksinasi, terutama yang setiap harinya menggantungkan hidup sebagai pengemudi ojol.

Selain harus membatalkan pesanan, rekan-rekan ojek online juga mengeluhkan nasib beberapa waktu ke depan. Sebab tak bisa lagi melayani pelanggan yang memesan makanan di mal sebelum melakukan vaksin.

"Terpaksa orderan mengambil makanan di dalam mall, dicancel dulu. Atau meminta bantuan rekan seprofesi yang kebetulan berada di sekitar pintu masuk mall," ungkap Daniel sembari menjelaskan bahwa saat ini pihak aplikator juga menempatkan helper di beberapa pintu masuk utama mall di Surabaya untuk membantu mengambilkan makanan bagi yang mengalami kendala atau bagi yang belum mempunyai sertifikat vaksin.

"Saya mengapresiasi kebijakan aplikator yang memberikan solusi seperti penempatan Helper," ucap Daniel yang menjadi salah satu pemggugat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108 tahun 2017 yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Daniel juga berharap, untuk percepatan vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunal, khususnya untuk rekan-rekan driver online, baik roda empat maupun roda dua yang belum mendapatkan layanan vaksinasi.

"Intinya, kami mendukung  pemerintah terkait program vaksinasi, khususnya untuk rekan-rekan driver online. Dan saya menghimbau pada rekan-rekan driver online untuk segera melakukan vaksinasi bagi yang sudah memenuhi syarat," seru Daniel. (Her)