Bupati Sleman Pantau Uji Coba Pembukaan Mal

MUS • Wednesday, 25 Aug 2021 - 16:04 WIB

Sleman - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo beserta jajarannya melakukan peninjauan uji coba pembukaan mal di wilayah Kabupaten Sleman, Rabu (25/8). Peninjauan di lakukan di dua lokasi yaitu Jogja City Mall dan Hartono Mall. 

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan uji coba Mall yang mulai diberlakukan pada tanggal 24 Agustus 2021 ini mengimplementasikan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Instruksi Bupati Sleman Nomor 25/INSTR/2021. 

“Hari ini kami melakukan peninjauan implementasi protokol kesehatan dalam uji coba pembukaan mal di Sleman. Sebelumnya kami telah mengajukan ijin uji coba pembukaan mal di Sleman kepada Pemerintah Pusat,” jelasnya. 

Kustini menjelaskan ada sejumlah peraturan yang telah ditentukan dalam uji coba pembukaan mal ini, yaitu kegiatan diizinkan beroperasi 50%  yang dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB. 

“Terdapat 5 Mal yang melakukan uji coba yaitu JCM, SCH, Hartono Mall, Amplaz dan Transmart. Tentunya uji coba harus mengikutin ketentuan yaitu diantaranya wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai mal," jelasnya. 

Selain itu, aturan lain dari uji coba pembukaan mal tersebut yaitu Rumah Makan, Restoran dan Kafe dalam mal hanya menerima pesanan take away. Sementara untuk pengunjung berusia 12 tahun dan di atas 70 tahun tidak diperkenankan memasuki mal. 

“Harapannya dengan adanya uji coba pembukaan mal ini, dapat memulihkan perekonomian di wilayah Sleman sehingga UMKM di Sleman dapat kembali bergerak lagi," katanya. 

Dalam peninjauan tersebut Kustini beserta jajarannya melakukan uji coba secara langsung terkait prosedur skrining yang dilakukan pengelola mal terhadap pengunjung menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Di samping itu juga Kustini meninjau sejumlah tenant yang berada di JCM dan Hartono mal untuk memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang ditetapkan. (Ron)