Usia 76 Tahun di Masa Pandemi, DPR RI Tetap Berkomitmen Bekerja untuk Rakyat

AKM • Friday, 27 Aug 2021 - 09:52 WIB

Jakarta -,DPR RI akan memasuki usia 76 tahun pada 29 Agustus nanti. Usia 76 tahun bukanlah usia yang masih muda bagi DPR RI. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh DPR RI kita dari perjalanan sejarahnya, sejak orde lama, orde baru maupun hari ini memasuki orde reformasi.

Di era pandemi Covid-19 ini membuat semua elemen bangsa, semua kekuatan masyarakat harus menyesuaikan dengan pola kehidupan yang baru,  dengan pola kehidupan yang baru yang tidak ada negara satupun di dunia ini, yang bisa bebas dari ancaman pandemi Covid-19.

"Begitu pun dengan DPR, ketika di awal periode ini di 2019-2020, saya masih ingat betul, baru saja DPR melangkah sekitar enam bulan sejak dilantik, sudah dihantam badai Covid-19, semua harus menyesuaikan dengan pola kehidupan yang baru," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "76 Tahun DPR, Meneguhkan Semangat Berjuang untuk Rakyat", di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/21).

Termasuk juga menjalankan tugas-tugas kedewanan, baik itu tugas legislasi  begitupun dengan fungsi pengawasan dan juga fungsi penganggaran, semuanya strukturnya berubah.

"Contoh misalkan terkait dengan kewenangan DPR salah satu fungsinya, fungsi penganggaran, ternyata semuanya 'dirampas' diambil alih oleh perpu covid, perppu  Nomor 1 tahun 2020,  jadi semuanya disiapkan pemerintah itu paling tidak 2 tahun anggaran atau 3 tahun anggaran ya untuk penyesuaian-penyesuaian," terang Baidowi.

DPR di fraksi-fraksi, kata dia, harus menerima meskipun ada haknya yang diambil itu, karena kondisinya darurat, bagaimana negara ini tetap berjalan,  kehidupan masyarakatnya tetap terjamin, tidak ada stagnasi, maka kemudian melakukan penyesuaian-penyesuaian.

"Begitupun dengan pengawasan yang kita lakukan,  kalau sebelumnya bisa dilakukan pengawasan secara fisik, gara-gara pandemi covid ini tidak bisa," ungkap Awik, sapaan akrabnya.

Begitu juga dengan program legislasi, di awal-awal sempat tersendat,  karena ada pembatasan masyarakat, lalu kemudian dikenal dengan kehidupan virtual,  maka di tatib DPR diubah,  mengakomodir kegiatan-kegiatan yang sifatnya virtual, termasuk daftar hadir secara virtual, supaya DPR tetap bisa menjalankan 3 fungsinya, fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran tanpa ada alasan gara-gara covid terus tidak bersidang.

"Semuanya sudah disesuaikan dan hari ini kalau kita lihat di sidang-sidang,  karena kaitannya dengan pembatasan masyarakat,  yang lebih banyak yang hadir secara virtual,  itu langkah-langkah penyesuaian yang dilakukan oleh DPR untuk terus berjuang demi kepentingan rakyat menjalankan tugas fungsi DPR yang ada 3 itu," papar Poltikus PPP itu.

"Hikmat ataupun berjuang kepada rakyat melalui tiga fungsi yang melekat pada DPR,  tetap kita lakukan," tambahnya.

Yang penting, kata Awik,  substansi kehadiran DPR kepada masyarakat, yakni apa pembelaan DPR kepada masyarakat,  apa sumbangsih DPR kepada masyarakat.

"Jadi tidak bisa gara-gara covid-19, terus DPR nya beralasan tidak bisa ketemu orang ya, tidak boleh seperti itu. Harus ada jalan keluar yang sudah disiapkan oleh tatib DPR, memungkinkan anggota DPR yaitu bertugas secara virtual dan sudah kita jalankan selama satu tahun setengah ini," pungkasnya.