Lima Semangat Juang Lawan Pandemi

MUS • Sunday, 29 Aug 2021 - 10:54 WIB

Prof Tjandra Yoga Aditama 

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI. Mantan Direktur WHO Asia Tenggara/Mantan Dirjen P2P & Kepala Balitbangkes

Kita memasuki akhir bulan Agustus, bulan peringatan kemerdekaan. Setidaknya ada lima semangat memperjuangkan kemerdekaan 1945 yang dapat diterapkan dalam situasi menangani COVID-19 pada 2021 ini, yaitu:
 
1. Pertama, kemerdekaan dapat kita rebut pada tahun 1945 karena semua komponen bangsa berjuang bersama. Sejalan dengan itu, semua kita tentu harus terus meningkatkan kesadaran bahwa pandemi adalah masalah bersama, dan hanya dapat diselesaikan dengan upaya bersama pula. 

Komunikasi publik yang dibangun juga mungkin akan lebih baik kalau dilakukan bukan antara pemerintah dan masyarakat tetapi menjadi kegiatan bersama, informasi bersama dengan pesan tanggung jawab bersama
 
2. Perjuangan kedua adalah adalah kegigihan, sebagaimana juga pendahulu kita amat gagah perkasa tidak berhenti berjuang merebut kemerdekaan, walaupun tantangan waktu itu amatlah besar. Pandemi COVID-19 kini juga merupakan masalah amat besar yang dapat dilihat dari tiga sisi:

2.1. Saat ini diagnosis masih terbatas dengan PCR dan rapid antigen, obat yang dapat membunuh virusnya belum ada dan vaksin yang tersedia juga belum 100% dapat mencegah penyakit.
2.2. berkembangnya berbagai varian baru bukan hanya yang Delta sekarang ini. “Emergency Committee COVID-19 WHO” sudah menyatakan tentang kemungkinan akan ada varian baru lagi di waktu mendatang yang mungkin saja lebih berbahaya dan sulit dikendalikan.
2.3. Masalah ketiga adalah pandemi ini benar-benar memporak porandakan berbagai sisi kehidupan, praktis tidak ada yang luput.

Dengan tiga masalah besar ini maka kegigihan amat diperlukan, yang dilihat dari tiga aspek, 1) kerja keras, 2) tidak kenal menyerah dan 3) kemampuan untuk terus konsisten bekerja dalam tekanan untuk waktu yang panjang, karena kita belum tahun kapan pandemi akan berakhir.
 
3. Perjuangan penting ketiga adalah tentang senjata yang digunakan. Kalau pejuang dulu antara lain mengunakan bambu runcing maka kini kita menggunakan senjata utama berupa ilmu pengetahuan. Modal ilmu pengetahuan inilah yang jadi acuan kita dalam menyelesaikan covid-19. Dalam hal ini maka data yang valid, surveilans yang baik serta keterbukaan informasi serta pengolahan berdasar ilmiah yang akurat menjadi amat penting. Keputusan dan kebijakan yang diambil tentu harus berdasar ilmu pengetahuan yang valid, “evidence-based decision making process”
 
4. Keempat adalah pentingnya hubungan internasional. Pada masa awal proklamasi kemerdekaan, Indonesia langsung berhubungan dengan negara-negara lain di dunia, menjalin kerjasama internasional dan bergabung menjadi anggota badan dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan “World Health Organization (WHO)”. 

Pandemi adalah wabah yang mendunia. Pandemi tidak akan dapat diselesaikan oleh satu atau beberapa negara saja, “No one is safe until everyone is safe”. 

Karena itu perjuangan penting keempat adalah berperan aktif dalam dunia internasional dan kerjasama antar bangsa untuk menanggulangi pandemi. Indonesia sudah memperlihatkan kepemimpinannya dalam berbagai forum dunia dan regional, dan ini harus terus ditingkatkan. Kerjasama internasional sangat penting bukan hanya bagi dunia tetapi juga bagi kepentingan bangsa dan negara kita sendiri.
 
5. Perjuangan kelima, yang lebih praktis adalah upaya keras kita untuk mewujudkan target dan program pengendalian covid-19. Sudah jelas dari pengalaman berbagai negara bahwa covid-19 dapat dikendalikan dengan tiga program utama, yakni pembatasan sosial, tes, telusur dan terapi serta vaksinasi.
5.1. Untuk pembatasan sosial maka seluruh kita rakyat Indonesia harus melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, yang dikenal dengan pesan Ibu 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) atau dapat juga jadi 5 M dengan ditambahkan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi. Dengan semangat kemerdekaan maka ini dapat dikembangkan dari “Pesan Ibu” menjadi “Pesan Ibu Pertiwi”. Dari sudut pemerintah maka kebijakan pembatasan sosial tentu juga harus dilakukan dengan konsisten, baik dalam bentuk PPKM, PSBB atau bentuk-bentuk yang lain.
5.2.Dalam hal tes dan telusur maka masyarakat yang ada gejala dan atau ada riwayat kontak, harus melakukan tes, dan kalau positif perlu ditangani dengan baik. Dalam hal ini target yang sudah cukup lama dicanangkan untuk melakukan sekitar 400 ribu tes sehari dan melakukan telusur 15 orang untuk setiap kasus haruslah segera diwujudkan untuk menjadi kenyataan.
5.3. Tentang vaksinasi, target memvaksinasi 2 juta orang perhari harus benar-benar diimplementasikan di lapangan. Dalam hal ini akan amat baik kalau masyarakat dipermudah mendapatkan vaksin, misalnya dengan dilakukan vaksinasi COVID-19 di semua Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di negara kita. Jadi, orang dapat divaksin di dekat rumah dan atau tempat kerjanya secara mudah.