Pengunduran Jadwal Pilpres Harus Menjadi Kehendak Rakyat

AKM • Tuesday, 31 Aug 2021 - 15:16 WIB

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menyatakan wacana memundurkan agenda Pilpres 2024 yang disertai menambah masa jabatan presiden harus berdasarkan kehendak rakyat yang direpresentasikan oleh MPR RI yang di dalamnya terdiri dari DPR dan DPD RI.

“Apabila  bercermin dari penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang agendanya dimundurkan karena pandemi Covid-19 maka bisa saja ditempuh melalui mekanisme diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) karena penyelenggaraan pilkada diatur oleh UU,” ujar Jazilul dalam diskusi 4 Pilar MPR RI dengan tema ‘Refleksi 76 Tahun MPR  di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Tetapi, kalau agenda Pilpres yang aturannya dikunci oleh UUD NRI 1945 maka diakuinya hingga saat ini belum diperoleh jalur prosedur dan mekanisme yang akan ditempuh. Oleh karena itu, MPR yang memiliki kewenangan mengamandemen UUD 1945 tetap berpegang pada konstitusi yang ada.

“Kami tetap taat kepada konstitusi yang ada, bahwa MPR itu adalah daulat rakyat. Di situ ada 2 kama. Yaitu 1 kamar DPD dan 1 kamar DPR yang itu semuanya dipilih berdasarkan kehendak rakyat,” tutur Jazilul.

Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh MPR apabila memang harus dilakukan amandemen UUd 1945 maka harus mencerminkan kehendak rakyat.

“Apakah amandemen sebagai kewenangan tertingginya, itu harus mencerminkan kehendak rakyat,” tegasnya.

Menurut Wakil Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, jika tidak sambung antara kehendak rakyat dengan apa yang dilakukan oleh MPR, maka akan terjadi masalah.

“Oleh sebab itu mari kita wujudkan kehendak rakyat ini sesuai dengan konstitusi dan demokrasi yang kita punya,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid menyampaikan harapannya berkaitan dengan refleksi keberadaan MPR yang didirikan sejak 76 tahun tahun lalu.

“Intinya bahwa kita membutuhkan sebuah rumah kebangsaan, yang menempatkan kesejahteraan dan kedaulatan rakyat itu di atas kepentingan koalisi atau apapun itu,” kata Anwar.

Oleh karena itu, ia sependapat jika MPR harus menjadi pengawal kedaulatan rakyat. MPR sebagai rumah kebangsaan harus menempatkan kehendak rakyat dalam menjalankan kewenangannya.

“Itulah cerminan kedaulatan rakyat, karena MPR bisa mengangkat Prsiden dan wakil Prsiden, kemudian kewenangan-kewenangan yang begitu banyak diberikan,” imbuh Anwar.

Pengamat Politik Ujang Komaruddin mengingatkan agar berhati-hati apabila MPR RI akan melakukan amandemen UUD 1945 dengan agenda mengubah masa jabatan presiden dari 5 tahun menjadi 7 tahun.

“Hati-hati dengan amandemen, kalau amandemen dipaksakan, menambah masa jabatan presiden, misalnya dari 3 periode gitu, ini hati-hati berhadapan dengan rakyat dan mahasiswa. Kita harus hati-hati jangan sampai chaos,” ingat Ujang.

Ujang juga mencermati dinamika politik yang ada di saat berkaitan dengan petinggi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menghadap ke Istana Negara menemui Presiden Joko Widodo belum lama ini.

“Kalau misalnya nanti, ada indikasi 80% kekuatan koalisi pemerintah di parlemen, dengan masuknya PAN itu, tahu-tahu menyusupkan pasal tentang masa jabatan presiden, hati-hati. Saya katakan, ini berbahaya,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ujang mengatakan MPR yang hari ini menjadi pengawal demokrasi harus menjaga agar amandemen jangan sampai kecolongan. Ia juga mempertanyakan mengapa partai-partai itu diam terkait persoalan ini.

“Apakah tidak ada yang berani mengkritik? Kemarin ketika pertemuan (pimpinan sejumlah partai politik) dengan Pak Jokowi juga, isinya puja-puji tidak ada ada saran, kritik terhadap penanganan kontek penanganan Pandemi, ini juga bahaya,” ujarnya.

Ujang menegaskan persoalan kebangsaan tidak bisa dengan puja-puji, tetapi justru disertai kritik yang konstruktif, dengan gagasan yang baik, dan mengembangkan hal-hal yang baik dari masyarakat.

“Sekali lagi terkait dengan amandemen hati-hati, gawangnya ada di MPR. Jadi mesti menyikapinya dengan bijak, dengan baik, Kalau itu dipaksakan, bisa jadi ini akan menjadi chaos di kemudian hari,” tegasnya.