Peningkatan Tingkat Kepatuhan Jadi Pertimbangan Pelonggaran PPKM

MUS • Tuesday, 31 Aug 2021 - 15:36 WIB

Jakarta - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai diperlonggar, karena kepatuhan masyarakat yang semakin meningkat. Dalam wawancara dengan Radio Trijaya, Selasa (31/8/2021), anggota Tim Pakar Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Riant Nugroho menjelaskan, “Pertimbangan yang paling penting adalah indikator kepatuhan masyarakat naik mencapai 150%.”.

Pertimbangan lain yang diberikan untuk pelonggaran ini ialah tingkat positivity rate dan kasus kematian yang juga ikut menurun.

Pelonggaran PPKM mungkin akan menimbulkan sebuah euforia, tetapi tempat-tempat yang diperbolehkan mulai beroperasi, merupakan tempat yang bisa dikendalikan. Riant juga menyebutkan mal merupakan salah satu tempat yang melakukan pengendalian, karena awalnya masyarakat sudah vaksinasi, di pintu mall harus dicek lagi suhu, dan scan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dan yang terakhir kesiapan di lokasi.

“Kita sedang dilatih, memang benar diperlonggar tetapi kita tidak boleh merasa leluasa,” ingat Riant.

Menurutnya, masyarakat dan pemerintah harus mengenal dua poin penting. Pertama, kesehatan dan keselamatan tiap orang dijamin oleh negara, tetapi masyarakat menjadi nomor satu yang menjamin kesehatan dan keselamatannya. Kedua, menjaga kesehatan diri sendiri memang penting tetapi menjaga jiwa orang lain juga penting. “Kita algojo buat diri sendiri dan sesama,” tutup Riant. (GRA)