Memasuki Usia 76 tahun, Puan : DPR RI Belum Sempurna

AKM • Tuesday, 31 Aug 2021 - 19:03 WIB

Jakarta -  Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR RI) memasuki usianya yang ke 76 tahun pada 29 Agustus lalu. Sebagai lembaga rakyat, DPR diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya menjalankan tiga fungsi utama yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Kami sadar, bahwa kami di DPR belum sempurna, masih harus terus berbuat lebih banyak memperbaiki diri dengan tujuan baik untuk bangsa dan negara,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di hadapan wartawan di Lobi Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Dalam kesempatan itu, Puan didampingi wakil ketua DPR RI lengkap, yakni Azis SYamsuddin, Rahmad Gobel, Sufmi Dasco dan Muhaimin Iskandar serta para pimpinan fraksi di DPR RI.

Terkait dengan hari ulang tahun (HUT) DPR RI ke 76 yang jatuh pada hari Minggu (29/8/2021) lalu, Puan Maharani beberapa saat sebelumnya juga menyampaikan pidato dalam rapat paripurna DPR. Pada kesempatan itu, dia menyampaikan laporan kinerja DPR tahun sidang 2020-2021.

Selanjutnya Puan Maharani mengatakan, untuk mewujudkan itu, maka tentu saja pihaknya memerlukan dukungan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Apalagi selama setahun ini, aktivitas DPR menjadi terbatas, tetapi tetap menjalankan tugas konstitusionalnya, walaupun dengan membatasi kehadiran fisik.

“Namun dalam keterbatasan itu, kami berharap bisa memberikan masukan dan pandangan yang sebaik-baiknya untuk bangsa dan negara. Amanat masyarakat tetap harus dijaga, aspirasi tetap harus diperjuangkan. Dan walaupun dengan keterbatasan yang ada, kami harus tetap bekerja dengan semangat dan tentu saja dengan dukungannya elemen masyarakat dan media dalam menjalankan tugas konstitusional kami,” tutur Puan.

Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini menjelaskan, sejak tanggal 16 Agustus 2020 hingga 15 Agustus 2021, tugas dan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran telah diselesaikan dengan baik, walaupun tidak sempurna. Namun hal itu tentu saja bisa dilakukan di antara dinamika pandemi Covid-19 yang sampai hari ini belum menentu dan tentu saja tetap harus dijaga protokol kesehatan (prokes).

“DPR RI juga tetap berusaha untuk bisa menampung semua aspirasi masyarakat yang ada dari masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya dan dinamika yang ada di DPR melalui 9 fraksi yang ada,” katanya.

Ditambahkan Puan, tentu saja DPR harus menjaga dan melalui mekanisme dan tata tertib walaupun memang kadangkala ada perbedaan pandangan.

“ Masyarakat harus yakin bahwa hasil-hasil yang akan dihasilkan oleh DPR ke depan ini adalah, tujuannya adalah untuk bangsa dan negara,” pungkasnya.