DPR RI: Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal 

AKM • Friday, 3 Sep 2021 - 09:14 WIB

Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan; isu amandemen UUD 45 tidak ada hubungan nya dengan pelaksanaan Pemilu 2024. Dolly menuturkan, Pemilu 2024  tetap dilaksanakan sesuai jadwal  yang dilandask UU Pemilu.

“Kami di Komisi II, selama tidak ada perubahan undang-undang, yang kami persiapkan sekarang  adalah persiapan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024. Yang dilandasi unang-undang existing 10/2016 dan 7/2017,” papar Doli Kurnia dalam diakusi dialektika demokrasi di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (2/9).

Doli Kurnia mengatakan Kalaupun kemudian terjadi amandemen, apalagi bila amandemen nya bicara tentang penguatan salah satu lembaga. Tidak ada hubungannya dengan penyelenggaraan Pemilu termasuk wacana memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.

“ Jika wacana itu belum menjadi keputusan politik  dan hukum, hal itu tidak akan berpengaruh. Mewacanakan tentang apa saja, memang tidak boleh dan tidak bisa dilarang,” tegas Dolly.

Sementara itu, anggota DPR dari PKB. Januar Prihatin mengatak amandemen UUD 45 bukan hal tabu. Namun harus digali, dikaji lebih dalam lagi dan di-diskusikan sebagai bagian dari proses pendewasaaan politik.

“Melarang orang berwacana amandemen, juga tidak tepat. Bebas saja orang bicara soal wacana apa saja yang diperlukan. Tapi konteks nya harus terkait dengan permasalahan yang kita hadapi hari ini,” tutur Januar

Dikatakan, sejak amandemen tahun 1999, 2000, 2001, 2004, amandemen  yang kita cek, perjalanan bangsa kita, berada pada level yang terus up and down atau malah standart rata-rata.   

“Adakah kaitan dengan konstitusi, kalau ada, pasal mana, ayat apa, lanjut nya. Kalau tidak ada, berarti ada persoalanbukan konstitusi, tetapi persoalan regulasi level bawah. Jangan-jangan mungkin aspek teknis, aspek teknokratis yang terjadi di lapangan,” pungkasnya.