Kecam Pengrusakan Masjid Ahmadiyah, PBNU: Bertentangan dengan Nilai Agama

MUS • Sunday, 5 Sep 2021 - 14:25 WIB

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini mengecam pembakaran Masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat karena hal itu bertentangan dengan nilai agama.

Kata Helmy Faishal Zaini, Indonesia adalah negara berlandaskan hukum dan bukanlah negara bar-bar yang mengedepankan aksi main hakim sendiri.

"Sehubungan dengan terjadinya aksi pengrusakan sebuah Masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat. Kami mengecam keras segala aksi pengrusakan karena ini bertentangan dengan nilai agama," ujar Helmy Faishal Zaini, Minggu (5/9/2021).

Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum. Oleh sebab itu ia meminta masyarakat untuk menyelesaikan segala perbedaan yang ada ini dengan musyawarah untuk mufakat.

"Tidak kemudian main hakim sendiri, karena kita bukanlah negara bar-bar, tapi negara dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Marilah kita hormati hukum dan UU yang ada," tambahnya.

Ia juga meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang, jangan terpancing upaya provokasi, untuk memecah belah bangsa. PBNU mengajak masyarakat untuk senantiasa mengedepankan prasangka baik agar dapat membangun kebersamaan dengan baik.