PT Perikanan Indonesia Siap Hadir untuk Nelayan dan Topang Bisnis Perikanan

MUS • Tuesday, 7 Sep 2021 - 11:55 WIB

Jakarta - Sebagai bentuk komitmen perusahaan BUMN bidang perikanan mengangkat kesejahteraan para nelayan serta penambak, PT Perikanan Indonesia (Persero) telah hadir memberikan dukungan konkret kepada nelayan dan petambak dengan penyerapan ikan dan produksi bahan pakan ikan dan udang. 

Direktur Utama PT Perikanan Indonesia (Persero) Fatah Setiawan Topobroto mengatakan perseroan berkomitmen menjadi solusi untuk kesejahteraan bangsa, dengan fokus utamanya menyejahterakan mitra nelayan dan petambak.

Untuk mendukung nelayan dan petambak menjalankan bisnis perikanan, PT Perikanan Indonesia menggenjot produksi bahan pakan ikan dan udang di Pabrik Pakan di Sukamandi, Subang, Jawa Barat.

Hingga semester I/2021, total produksi pakan mencapai 727.320 kilogram. Produksi ini terdiri dari pakan benih ikan tawar, pakan ikan mas, pakan ikan nila, pakan ikan lele, dan pakan udang.

“Kita akan dukung mitra petambak dan nelayan dengan mengembangkan kualitas dan kuantitas pakan ikan dan udang dengan Brand MUARA ini,” kata Fatah, Senin (6/9/2021).

Selain pabrik pakan, PT Perikanan Indonesia (Persero) konsisten meningkatkan serapan ikan nelayan dari Sabang sampai Merauke. 

Fatah menjelaskan, hasil serapan ikan perseroan hingga Agustus 2021 mencapai 1.904 ton. Realisasi serapan ikan ini merupakan hasil tangkapan nelayan di beberapa daerah di Indonesia seperti Simeulue, Lampulo, Belawan , Tanjung Pandan, Natuna, Pekalongan, Pati, Bitung, Tahuna, Makasar, Bacan dan Merauke.

Hasil laut tangkapan nelayan yang diserap PT Perikanan Indonesia (Persero) antara lain Cakalang, Baby Tuna, Deho, Cumi, Kerapu, Kakap, Silago, Manyung, Layang, Tongkol, Yellowfin dan masih banyak lagi.

Selain tangkapan nelayan, PT Perikanan Indonesia juga menggandeng mitra nelayan dan petambak untuk budidaya udang. Budidaya yang digarap yaitu udang, bandeng dan kakap. Produksi budidaya hingga semester I/2021 mencapai 15,38 ton.

Fatah menambahkan produk ikan yang diserap dari nelayan dan petambak selanjutnya akan dimanfaatkan untuk diolah di Unit Pengolahan Ikan (UPI) milik PT Perikanan Indonesia.

Seperti diketahui, PT Perikanan Indonesia (Persero) telah berganti status badan hukum dari sebelumnya Perusahaan Umum (Perum) per 5 Agustus 2021. Sesuai PP No. 76 tahun 2021, perseroan akan melaksanakan kegiatan usaha di bidang bisnis perikanan dan pengusahaan di pelabuhan perikanan meliputi penyelenggaraan pakan ikan, dan perdagangan ikan.