Wali Kota Kendari Hadiri Peringatan Haornas ke-38 dan Peluncuran DBON Secara Virtual 

MUS • Thursday, 9 Sep 2021 - 14:14 WIB

Kendari - Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Ke-38 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON)  oleh Presiden RI Joko Widodo, diikuti juga oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran melalui video conference di Media Center Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (9/09/2021).

Pada tahun ini, peringatan Haornas mengusung tema Desain Besar Olahraga Nasional Menuju Indonesia Maju.

Pada peringatan Haornas yang ke-38 itu Presiden RI, Joko Widodo, menyampaikan dalam pidatonya bahwa, Indonesia bisa terus mencetak atlet dengan prestasi yang gemilang serta memacu prestasi-prestasi gemilang lainnya pada masa yang akan datang.

"Kita harus fokus bekerja untuk mencetak talenta-talenta hebat di bidang olahraga agar lahir makin banyak atlet unggul berprestasi yang akan mengharumkan Indonesia di kancah internasional," jelas Presiden Jokowi.

Untuk itu, dengan adanya DBON Presiden Jokowi bersama menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, optimis Indonesia akan mampu bersaing dan meraih lebih banyak prestasi dalam dunia olahraga.

Presiden mengingatkan agar pihak terkait bersinergi dalam peningkatan olahraga di Indonesia. Hal tersebut berguna untuk memajukan prestasi olahraga nasional, terkhusus mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional.

“Untuk itu saya mengajak semua pemangku kepentingan bersinergi untuk menciptakan ekosistem industri olahraga yang semakin modern, dan juga menyelenggarakan kompetisi olahraga yang sehat dan memacu prestasi,” ujarnya. 

Diketahui, DBON dibentuk berdasarkan arahan Presiden Jokowi kepada Menpora dan stakeholder olahraga, guna melakukan review total terhadap ekosistem olahraga nasional dan melakukan perbaikan tata kelola pembinaan prestasi serta melakukan sinergitas antara pemangku kepentingan olahraga nasional dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah.

Pada pelaksanaan peringatan Haornas Ke-38 tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (HenQ)