Ribuan Orang Terdeteksi Positif Covid-19 Di Pusat Perbelanjaan, APPBI : Kok Mereka Bisa Berkeliaran?

FAZ • Monday, 13 Sep 2021 - 14:50 WIB

Jakarta - Ribuan orang ditolak masuk ke pusat perbelanjaan di Pulau Jawa-Bali karena terdeteksi positif Covid-19.  Ketua Umum Asosiasi Pengelolaa Pusat Belanja Indonesia ( APPBI), Alphonsus Widjadja mengatakan, adanya protokol tambahan  di pusat perbelanjaan yaitu wajib vaksinasi yang diperiksa melalui aplikasi PeduliLindungi dan adanya notifikasi warna saat orang melakukan QR code sebelum masuk ke pusat perbelanjaan.

“Ada hijau, kuning, merah dan hitam. Kalau hitam berarti orang ini terindikasi Covid-19 atau berhubungan erat dengan orang yang positif Covid-19 dan mereka tidak boleh masuk ke pusat perbelanjaan,” kata Alphonsus kepada Radio MNC Trijaya dalam Program Trijaya Hot Topic Pagi, Senin (13/09/2021).

Hingga per 5 September telah ditemukan sekitar 1.600 orang yang ditolak masuk ke sekitar 250 pusat perbelanjaan di Pulau Jawa dan Bali.
“Ada beberapa catatan dari temuan ini, yang pertama tentu kemampuan dari pusat perbelanjaan untuk bisa mendeteksi sekaligus menolak orang yang terinfeksi Covid-19. Selain itu, yang lebih penting adalah bagaimana orang-orang ini bisa berkeliaran saat sedang positif Covid-19,” tambah Alphonsus

Menurut Alphonsus, seharusnya pemerintah memberikan perhatian khusus dan mencegah orang-orang yang terdeteksi Covid-19 tersebut untuk tidak keluar rumah. “Pasti pemerintah memiliki data yang lengkap mengenai mereka ini, sehingga pemerintah bisa mencegah mereka sebelum keluar dan berkeliaran di tempat umum,” kata Alphonsus

Alphonsus mengungkapkan kekhawatirannya terhadap orang-orang yang terdeteksi dipusat perbelanjaan tersebut, akan bisa berkeliaran di tempat umum yang belum memiliki kemampuan atau sarana yang bisa mendeteksi dan mencegah orang-orang tersebut. (EVIN)