Sambut Siaran TV Digital, Kemenkominfo Gencar Lakukan Edukasi Publik Soal ASO

FAZ • Wednesday, 15 Sep 2021 - 17:16 WIB

Bandung – Saat ini Indonesia sedang mempersiapkan penghentian Siaran TV Analog dan beralih ke Siaran TV Digital atau Analog Switch Off (ASO). Nantinya, untuk menikmati siaran TV masyarakat dapat beralih menggunakan perangkat TV Digital atau cukup menambahkan Set Top Box (STB) pada perangkat televisi lama dengan antena lama.

Program penghentian Siaran TV Analog tersebut dilakukan untuk menyambut era penyiaran digital sebagai implementasi program percepatan transformasi digital Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Tata kelola penyiaran melalui migrasi TV Digital ini adalah wujud dari pemenuhan hak informasi masyarakat melalui pemerataan siaran berkualitas sekaligus menjamin hak dasar pemerataan kualitas informasi melalui siaran televisi. Migrasi televisi analog menuju digital merupakan salah satu wujud transformasi digital dalam ruang lingkup tata kelola penyiaran seperti yang diamanatkan dalam UU Cipta Kerja pasal 60A1.

Dari segi infrastruktur penyiaran, Indonesia sudah sangat tertinggal dalam proses digitalisasi penyiaran secara global. Padahal sejumlah negara telah mematikan TV analog.

Staff Khusus Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan bahwa Kemenkominfo diberikan tugas untuk membangun infrastruktur.

"Jadi dengan adanya digitalisasi siaran dan penataan frekwensi ini, maka Indonesia akan mendapatkan digital dividend seperti misalnya satu frekwensi bisa digunakan sekitar 12 stasiun televisi. Sehingga sisanya dapat menggerakkan telekomunikasi, broadband atau menggerakkan berbagai akses telekomunikasi," ungkap Niken dalam webinar bertajuk Bersiap Digital, Sambut Siaran TV Digital dari Jawa Barat pada Rabu (15/9/2021).

International Telecommunication Union (ITU) dalam konferensi ITU 2006, telah memutuskan bahwa 119 negara ITU Region-1 menuntaskan ASO paling lambat 2015. Demikian pula pada konferensi ITU 2007 dan 2012, dimana pita spektrum frekuensi radio UHF (700 MHz) semula untuk televisi terestrial kemudian ditetapkan menjadi layanan mobile broadband.

"Ini merupakan pita frekuensi emas untuk meningkatkan layanan internet, nantinya bisa dimanfaatkan untuk frekwensi kebencanaan maupun televisi digital yang lebih banyak," tambahnya.

Lebih jauh Niken menjelaskan berdasarkan Boston Consulting Group, dengan memanfaatkan digital deviden ini, peningkatan internet di Indonesia dalam 5 tahun kedepan akan berdampak multiplier effect, yaitu adanya 232  ribu penambahan lapangan kerja baru dan 118 ribu peluang usaha baru karena adanya pemanfaatan frekuensi yang lebih luas lagi untuk internet. 

Jawa Barat Siap Sambut Migrasi Siaran TV Analog ke Digital

Provinsi Jawa Barat termasuk dalam wilayah layanan yang akan mengalami proses penghentian siaran TV Analog. Bermigrasinya siaran TV analog ke digital akan menciptakan beragam keunggulan diantaranya efisiensi pemakaian spektrum frekuensi, penghematan bandwidth, kebal terhadap gangguan atau noise dan dilengkapi sistem yang mampu memperbaiki kesalahan pengiriman data akibat gangguan noise yang disebut FEC (Forward Error Correction), sehingga informasi yang diterima utuh kembali (error free). Dengan demikian, kualitas siaran TV digital yang diterima masyarakat akan lebih optimal.

Kepala Bidang Informasi Publik dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Faiz Rachman, mengatakan bahwa Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan populasi terpadat di Indonesia siap untuk migrasi ke TV digital.

“Kami berani nyatakan Jawa Barat siap untuk migrasi ke TV Digital. Belum lama ini kami (Diskominfo Jabar) bersama Komisi I DPRD Jabar bekerjasama dengan UNPAS menyelenggarakan Webinar serupa, disini pemprov Jabar dan DPRD Jabar memiliki kesepahaman yang sama dan menyepakati untuk melaksanakan amanat UU Cipta Kerja bahwa siaran TV analog selambat-lambatnya dihentikan pada November 2022. Jadi modal sosial dan modal politiknya sudah lengkap di Jawa Barat," jelas Faiz.

Sementara itu, Kepala Stasiun TVRI Jawa Barat, Asep Suhendar, menjelaskan bahwa TVRI Jawa Barat telah melakukan pembenahan infrastruktur yang didukung oleh Kemenkominfo.

"Kami memiliki 14 satuan transmisi dimana 8 diantaranya memancarkan siaran TV digital seperti di stasiun transmisi (ST) Panyandaan Lembang, ST Ciater Subang, ST Bukit Nyampai Sumedang, ST Cirebon, ST Pasirkoja Tasikmalaya, ST Gunung Cikuray Garut, ST Gunung Walad Sukabumi, dan ST Gunung Tela Bogor. Sisanya masih menggunakan pemanca analog dan microwave link atau  STL," jelas Asep.

Lebih jauh Asep menambahkan bahwa perpindahan dari analog ke digital tidak sulit dan untuk mendapatkan set top box (STB) agar bisa menangkap siaran TV digital relatif terjangkau.

Webinar dan diskusi publik bertajuk “Bersiap Digital: Sambut Siaran TV Digital Dari Jawa Barat” yang dilaksanakan Tim Edukasi dan Komunikasi Publik Analog Switch Off Kementerian Komunikasi dan Informatika ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan membangun kesadaran serta partisipasi publik khususnya di wilayah perbatasan atas percepatan transformasi digital pada dunia pertelevisian Indonesia.