Kawasan Zona Kuning Dominan, Khofifah Minta Masyarakat tak Lengah

MUS • Thursday, 16 Sep 2021 - 08:42 WIB

Surabaya - Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19. Pemprov bersama Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), perguruan tinggi , media dan seluruh elemen masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 telah membuahkan hasil yang patut kita syukuri. 

Saat ini Provinsi Jawa Timur berada dalam situasi yang lebih baik dalam penanganan Covid-19. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional per 15 September 2021, sebanyak 37 kabupaten/kota di Jawa Timur berada zona kuning atau resiko rendah  penyebarannya. Saat ini  daerah dengan zona kuning di Jatim sudah mencapai 97,37%.

Kondisi ini jauh lebih meningkat dibandingkan data per 31 September 2021, yaitu dari 18 kabupaten/kota menjadi 37 kabupaten/kota berada pada zona kuning. 

Sementara sesuai status zonasi peta resiko COVID-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, masih ada 1 daerah  yaitu kota Blitar atau 2,63% berada pada zona orange (resiko sedang). Sementara positivity rate Jatim mencapai 1,85%. 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas kerja keras dari seluruh pihak baik Forkopimda, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), perguruan tinggi, tokoh agama, media , private sector, tokoh agama, tokoh masyarakat serta   peran aktif seluruh masyarakat Jatim yang telah bersama sama kerja keras berjuang menghadapi Pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah, 97,37% daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas Covid-19 Nasional masuk resiko rendah  (zona kuning). Di saat yang sama, positivity rate kita mencapai 1,85 % " ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis  (16/9) pagi.

Menurut Khofifah, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta resiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan. Terlebih, adanya pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berahir ,  telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktifitas masyarakat di hampir seluruh sektor. Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.

"Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan level serta  zonasi peta resiko sebuah daerah, selain posisi levelnya," jelas orang nomor satu di PP Muslimat NU ini.

Tak hanya zona kuning yang bertambah, Khofifah menjelaskan, berbagai unsur dalam penanganan Covid-19 juga mengalami perbaikan. Sebagai contoh, jumlah tes PCR di Jatim sudah sesuai standar WHO (>40.479 test/ minggu). Berdasarkan data.covid19.go.id per 14 September 2021, seminggu terakhir berada di angka 147.912 test/minggu. Sehingga positivity rate Jatim berada di angka 1,85 persen.

Terkait bed occupancy rate (BOR) juga mengalami penurunan. Dari data tanggal 3 Juli 2021 ke 14 September 2021, BOR ICU RS turun dari 78% menjadi 18% atau mengalami penurunan sebanyak 60%. BOR Isolasi RS turun dari 81% ke 13% atau terjadi penurunan sebanyak 68%. Begitu juga dengan BOR RS Darurat mengalami penurunan dari 69% menjadi 18% atau turun sebanyak 51%. 

"Tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di Jatim ini  sudah berada sangat jauh di bawah standar WHO yaitu di bawah 60%," tutur Khofifah.

Namun demikian Khofifah mengajak seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19.
 
"Kembali saya mengajak kepada kita semua mari disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita masih harus kerja keras dan berjuang menghadapi pandemi ini. Mari terus patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menunju Jatim Bangkit," pungkasnya.