Isu PPN Untuk Pendidikan, Yustinus Prastowo: Masih Didiskusikan

FAZ • Thursday, 16 Sep 2021 - 14:32 WIB

Jakarta - Berita mengenai sektor pendidikan yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), mendapat banyak perhatian dari masyarakat dan pandangan yang berbeda terkait perencanaan ini.

Melalui wawancara dengan MNC Radio Trijaya, dalam Trijaya Hot Topic Pagi, Kamis (16/09/2021), Yustinus selaku Staf Khusus Menteri Keuangan menyampaikan, bahwa hal ini masih terus didiskusikan bersama dengan DPR.

“Ini yang akan terus dipertajam di DPR, kami mendengar masukan serta aspirasi yang kemudian akan diolah agar menghasilkan rumusan yang adil dan tidak membebani masyarakat,” kata Yustinus.

Ada beberapa kriteria yang diberikan untuk dapat mengetahui sektor pendidikan apa saja yang akan terkena kebijakan ini. Kriteria yang diberikan antara lain: Menjamin sekolah-sekolah negeri dan swasta yang nirlaba dan bermisi sosial, tidak jadi sasaran PPN dan jika ada sekolah swasta yang memberikan beasiswa kepada yang kekurangan juga tidak akan menjadi sasaran.

“Undang-undang perpajakan sudah mengatur sisa lebih atau surplus dari lembaga pendidikan sepanjang diinvestasikan kembali untuk infrastruktur dan urusan pendidikan ini bukan sasaran juga,” ungkap Yustinus.

Jika hal ini diterapkan yang akan menanggung biaya atas jasa sekolah ini adalah orang tua murid. Karena PPN adalah pajak atas konsumsi, sehingga yang akan menanggung adalah konsumen, hanya perlu diperhatikan klasifikasi yang sudah dibicarakan tentang sektor pendidikan yang membayar PPN berisikan orang yang mampu.

“Saya tidak mau  mendahului biaya PPN akan dimasukkan dimana, hanya saja SPP atau uang pangkal mungkin lebih mudah sebagai ukuran. Tapi harus juga ada  kesepakatan yang benar mengenai PPN ini,” tutur Yustinus.

Sampai saat ini pemerintah terus berkomitmen untuk memperkuat sektor pendidikan, karena pajak yang akan diberikan bukan hanya sekedar pemerintah mengambil pajak yang ada, tetapi semata-mata ini adalah hal yang dilakukan untuk meratakan pendidikan yang ada.

“Ini desain yg ingin kita pakai untuk mendorong supaya perbaikan kualitas pemerataan terjadi lebih tepat,” tutup Yustinus. (GRA)