Peternak Asal Blitar Membentangkan Poster Saat Presiden Jokowi Melakukan Kunjungan

FAZ • Thursday, 16 Sep 2021 - 14:33 WIB

Jakarta - Aksi nekat Suroto merupakan salah satu upaya para peternak yang meminta bantuan kepada pemerintah terkait harga dan penjualan telur yang terus menurun, dan belum juga menemukan jalan keluar.

Atas perbuatan nekat Suroto, petani 50 tahun tersebut dipanggil oleh Presiden Joko Widodo untuk bertemu langsung. 

Ketua Umum Asosiasi Peternak Layer Nasional, Musbar Mesdi menyebutkan, kejadian ini sudah berlangsung selama 1 tahun dan diperparah dengan adanya PPKM level 4. Musbar menjabarkan, penurunan angka penjualan telur terus merosot akibat berkurangnya pendistribusian telur yang sebelumnya didistribusikan ke restoran, hotel, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya yang mengalami pembatasan jumlah pengunjung.

"Dengan adanya PPKM level 3 dan 4 ini membuat beberapa segmen customer kami ini tutup atau mengurangi aktivitasnya. Walaupun dibuka aktivitasnya, yang datang juga nggak ada ya. Ini yang membuat memperparah" tutur Musbar kepada MNC Radio Trijaya, dalam program Trijaya Hot Topic Pagi, Kamis (16/09/2021)

Sampai saat ini telur yang dihasilkan oleh ternak petani masih berkisar Rp. 13.000-14.000,-, padahal para peternak mengeluarkan harga pokok sebagai modal dengan harga Rp.21.000,-.

Ternak telur ayam dijadikan sebagai alternative pendapatan masyarakat di saat lahan pertanian sudah mulai terbatas. Dalam wawancaranya, Musbar berharap akan segera mendapatkan solusi dari permasalahan penjualan telur hasil peternak yang terus merosot, setelah adanya pertemuan antara Suroto dan Presiden Joko Widodo.

Dengan adanya aksi yang dilakukan oleh Suroto, Guru Besar Peternakan IPB, Prof Mulatno mengindikasikan bahwa selama ini perjuangan ataupun keinginan peternak tidak pernah sampai ke pimpinan tertinggi.

Bisnis ayam atau bisnis peternakan secara umum masih belum dirembukkan secara gotong royong antar pemangku bisnis. Atas dasar hal tersebut, Prof Mulatno mengenalkan konsep integrasi horizontal, yaitu kerjasama yang produktif antara pemerintah secara intitusional, antara perguruan tinggi secara institusional, antara komunitas peternak dalam bentuk koperasi yang besar secara institusional, dan para pelaku usaha yang menyediakan ide.

“Cara peternak yang sendiri-sendiri itulah yang membuat semua menjadi seperti ini, sehingga tidak ada kekuatan.” Tutur Prof Mulatno. (EVIN)