Buntut Kasus Kebakaran, Kalapas Tangerang Dinonaktifkan

MUS • Friday, 17 Sep 2021 - 13:38 WIB

Jakarta - Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dicopot oleh Kementerian Hukum dan HAM. Alasan penonaktifan dilakukan karena yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan di lingkungan

"Iya benar per hari ini (Kalapas Tangerang) dinonaktifkan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Jumat (17/9/2021).

Dia menjelaskan, penonaktifan dilakukan untuk proses pemeriksaan di lingkungan inspektorat jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

"Ini pemeriksaan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Lagi diperiksa jadi di nonaktifkan," jelasnya.

Sementara itu, dia menyebut bahwa jabatan sementara Kalapas Tangerang diisi oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten.

"Jadi saat ini per hari ini tanggung jawab pelaksana di Lapas Tangerang dipegang oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten," pungkasnya.