56 Pegawai KPK Akan Diberhentikan Dengan Hormat, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK: Presiden Harus Turun Tangan

FAZ • Thursday, 23 Sep 2021 - 14:30 WIB

Jakarta - Polemik mengenai rencana pemberhentian 56 pegawai KPK sedang menjadi sorotan, hal ini ditanggapi oleh  Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono dalam wawancaranya dengan Radio Trijaya, dalam Trijaya Hot Topic Pagi, Rabu (22/09/2021).

Keputusan yang dibuat dinilai seperti menyingkirkan karyawan yang memiliki integritas, serta tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Giri juga menyampaikan, agar Presiden dapat mengambil sikap sebelum tanggal 30 September nanti.

“Semua yang masuk KPK diseleksi dengan tahapan yang cepat, kami dalam posisi lokomotif. Tapi fungsi untuk menggerakan pemberantasan korupsi butuh lokomotif, tidak tepat kalau dibanding-bandingkan,” ucap Giri.

Adanya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) membuat KPK menjadi kacau, karena sebelumnya pengangkatan anggota hanya bergantung kepada KPK dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sampai saat ini, sudah ada 75 ASN dan 56 yang tidak lulus dari TWK. Giri juga menilai bahwa penegak hukum sebagai role model yang akan dipelajari oleh generasi muda kedepannya.

“Kepemimpinan ini buruk, karena seperti seorang bapak yang tidak butuh anaknya lagi. Komnas HAM menyebut kita lulus, dari 30-an wawancara yang tidak lulus berada dalam ruangan yang sama, ini kan seperti ada target kepada desus yang bukan dalam konteks ideologi membahayakan misi-misi dalam menghancurkan korupsi,” jelas Giri.

Situasi politik yang sedang terjadi dinilai oleh Giri akan sangat sulit untuk Presiden, tapi Giri percaya bahwa masih ada orang-orang baik, dan Presiden memiliki hak untuk mencabut kewenangan apabila terjadi ketidakefektifan pemerintah, memperlambat kinerja, serta pegawai yang bagus di singkirkan dan lain-lain. Karena Giri juga menilai bahwa yang dicari bukan pekerjaannya saja yang dipertahankan namun ia sedikit menyesali keputusan tentang satu-satunya cara memberantas korupsi haru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Satu-satunya harapan adalah Presiden sebagai pemerintah bawah ini adalah ahli status bukan seleksi, masyarakat semakin paham dan sudah cerdas, karena informasi-informasi yang tepat, jangan percaya dan takut kepada buzzer apalagi buzzer  yang menyudutkan kita,” tutup Giri. (GRA)