Kemenkeu dan PT Bimasakti Multi Sinergi Luncurkan Layanan Penerimaan Negara MPN G3

MUS • Thursday, 30 Sep 2021 - 14:31 WIB

Surabaya  - Pemerintah semakin mempermudah masyarakat untuk melaksanakan kewajiban membayar berbagai jenis pajak mulai dari PPN, Pph, PPnBM, Bea Cukai, Perpanjangan SIM, Tilang hingga Bayar Paspor. 

Cukup dirumah semua bisa dilakukan. Kemudahan ini karena sudah diresmikannya Aplikasi BebasBayar yang bisa digunakan masyarakat Indonesia untuk membayar Pajak Negara melalui Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

Menurut CEO PT Bimasakti Multi Sinergi Ibnu Sunanto pihaknya merupakan aplikasi pertama yang mendapatkan izin sebagai penerbit uang elektronik diluar Jakarta pada tahun 2017.

"Kita memiliki target juga. Kita belum ngomong untuk satu tahun ya. Sangat tinggi untuk Q1 (kuartal pertama) memiliki target 30 ribu transaksi. Sekarang pengguna BebasBayar 1,6 juta," ungkap Ibnu Sunanto disela acara launching penerimaan negara peresmian Kerjasama Generasi Ketiga (MPN G3)  di Surabaya, Kamis (30/9/2021).

Ia menjelaskan untuk memudahkan para wajib pajak/ wajib bayar/ wajib setor dalam menyetorkan kewajibannya ke kas negara juga telah dilakukan perluasan kanal pembayaran. Salah satunya adalah dengan PT Bimasakti Multi Sinergi melalui Aplikasi BebasBayar sebagai Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) kategori fintech yang sudah diunduh oleh 2,3 juta masyarakat Indonesia.

"Moderinasasi MPN G3 ini adalah terobosan-terobosan Kementerian keuangan untuk efektifitas waktu bagi pelaku pajak, karena dengan adanya kerjasama dengan Aplikasi BebasBayar, maka masyarakat tidak perlu lagi keluar rumah atau kantor untuk melakukan pembayaran, tinggal download aplikasinya dan melakukan pembayaran Pajak mereka," terang Ibnu Sunanto.

Sementara itu, Suhendi Kepala Seksi Pengelolaan Rekening Penerimaan Kementrian Keuangan menjelaskan modernisasi MPN G3 ini sudah menjadi hal wajib diera digital teknologi, sebagai tindak lanjut Kementerian Keuangan sesuai instruksi Presiden untuk penerapan Digitalisasi System Keuangan Negara, serta sebagai tools yang efektif, efisien serta accountable.

"Jadi MPN G3 berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 225 tahun 2020 dan mulai berlaku 1 Januari 2021. Jadi tidak hanya Bank maupun PT Pos tapi lembaga presisi lainnya. Salah satunya LPL ya Bimasakti sebagai LPL ke delapan. Sebelumnya sudah ada LPL yang tergabung," terang Suhendi.

Diterangkan Suhendi dibutuhkan waktu 2 bulan untuk BimaSakti menjadi LPL. Sebelumnya dalam 2 waktu diberikan uji prinsip. Bagi Kementerian Keuangan BimaSakti punya potensi besar sehingga meyakinkan untuk dikeluarkan izin.

"Sudah mohon kami menjadi LPL kalau catatan kami 7 Agustus 2020. Dalam waktu 2 minggu diberikan izin prinsip. Kenapa? karena potensinya besar, sehingga meyakinkan kami. Selanjutnya kami uji sistemnya supaya terkoneksi dengan penerimaan negara Kementerian Keuangan. Proses nya itu 2 bulan, baru Dirjen melakukan keputusan. Dasarnya kami MoU," paparnya.

Aplikasi BebasBayar merupakan aplikasi yang dikelola oleh PT Bimasakti Muti Sinergi, dimana PT Bimasakti Multi Sinergi adalah satu-satunya perusahaan diluar Jakarta yang mempunyai Lisensi Bank Indonesia Kategori I (Emoney, Payment Gateway dan Remitance).

"Kami sangat bangga bisa berperan aktif dalam memudahkan masyarakat wajib pajak untuk melakukan pembayaran tepat waktu tanpa keluar rumah, bahkan aplikasi BebasBayar juga mempunyai Fitur yang sangat lengkap termasuk adanya pembayaran semua Tagihan bulanan dari PLN, PDAM, Multifinance, sampai Transfer Bank, sehingga bagi masyarakat umum dan pekerja kantoran hal ini sangat diperlukan," tambah Suroto, Deputy Direktur Utama PT Bimasakti Multi Sinergi. (Her)