Tempat Wisata Bali Akan Dibuka Untuk WNA

FAZ • Thursday, 7 Oct 2021 - 14:52 WIB

Jakarta - Pariwisata Bali kembali dibuka dengan berbagai ketentuan yang ada. Tidak hanya itu, tempat wisata di Bali juga telah dibuka untuk warga negara asing. Ada sekitar 35 hotel di Bali yang dipersiapkan untuk tempat karantina bagi para WNA dengan tarif mulai dari 10 juta rupiah. Hal ini diharapkan memutar kembali roda ekonomi pada sektor perhotelan di Bali.

Sekertaris DPD Asita Bali Putu Winastra mengatakan, pihak Biro Perjalanan Wisata Bali sudah sangat siap menyambut para wisatawan asing yang akan datang ke Bali.

Rencananya pembukaan penerbangan Internasional dari beberapa negara akan dimulai pada tanggal 14 Oktober mendatang. Putu Winastra juga menjelaskan, bahwa WNA yang datang ke Bali harus melakukan karantina selama 8 hari terlebih dahulu.

"Persyaratan lainnya adalah mereka harus sudah full vaksin, harus membawa keterangan bahwa sudah PCR dan juga sampai di Bali mereka harus tetap melakukan PCR terlebih dahulu," tambah Putu Winastra kepada Radio MNC Trijaya dalam program MNC Trijaya FM, Kamis (07/10/2021).

Selain itu WNA yang terdeteksi positif Covid-19 akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan.Di sisi lain, sudah ada beberapa warga domestik yang sudah mulai datang ke Bali.

"Saya melihat kebanyakan wisatawan domestik yang datang adalah pemerintahan, korporat dan mereka ada di beberapa tempat seperti di Nusa Dua, Kuta, Sanur jadi sudah ada tetapi tidak terlalu signifikan," tutup Putu Winastra. (EVIN)