Bahasa Daerah Nyaris Punah, Balai Bahasa Sulsel Lakukan Konservasi dan Revitalisasi

AKM • Wednesday, 13 Oct 2021 - 10:17 WIB

Jakarta - Pelestarian dan perlindungan bahasa daerah menjadi fokus pemerintah agar suatu bahasa di wilayah indonesia tidak punah maupun hilang. Kementrian Pendidikan, Kebudayan dan Riset Teknologi (Kemwndikbudristek) melalui Balai Bahasa Daerah melakukan upaya pelestarian bahasa daerah, diantaranya Balai Bahasa Sulawesi Selatan.

KKLP Pelindungan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Sulawesi Selatan melakukan kajian mendalam dan meneliti daerah yang  memiliki bahasa berpotensi hilang. Dalam penelusurannya, Balai Bahasa Sulawesi Selatan menemukan dua bahasa yaitu bahasa Limola dan bahasa Rampi di wilayah Kabupaten Luwu Utara yang memiliki indeks vitalitas hampir punah dan menuju kepunahan.  

“Untuk itu, terhadap kedua bahasa tersebut dilakukan kajian konservasi sebagai langkah awal penyelamatan bahasa Limola dan Bahasa Rampi.  Kegiatan konservasi dilakukan terutama pada konservasi penyusunan system morfologi, sistem sintaksis, dan sistem ortografi,” ujar Kepala Balai Bahasa Sulaweai Selatan Zainab, M.Hum., dalam laporan kinerja yang diterima MNC Trijaya.com, Jakarta, Rabu (13/10).

Dalam hasil kajian ditemukan sejumlah faktor menurunnya bahasa daerah di Sulawesi Selatan diantaranya sikap yang kurang positif masyarakat penuturnya yang terlihat dari kecenderungan penuturnya menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa asing dalam bertutur dan berinteraksi sehari-hari di lingkungan sosialnya.

“ Alasannya demi sebuah prestise. Mereka merasa lebih senang, bangga, terpelajar, terhormat, jika menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa asing daripada menggunakan bahasa daerah mereka sendiri. Selain itu, kurangnya usaha pendokumentasian bahasa melalui pengkajian dan penelitian terhadap bahasa tersebut, dan juga ketidakperihatinan pemerintah daerah terhadap pemertahanan bahasanya, serta belum adanya usaha mencanangkan bahasa daerah tersebut sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah- sekolah, dan masih banyak faktor lain,” jelas Zainab.

Dalam kajian konservasi Penyusunan seperti Sistem Sintaksis Bahasa Limola diharapkan menjadi dokumentasi kata, frasa, klausa, dan kalimat yang tercakup dalam sistem pola kalimat dengan segala bentuk dan unsur pembentuknya. 

“Hasil dokumentasi tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah setempat untuk mengeluarkan regulasi agar bahasa Limola dijadikan mata pelajaran pilihan dalam pembelajaran di sekolah-sekolah sebagai muatan lokal di Kabupaten Luwu Utara,” ungkap Zainab.

KKLP Pelindungan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Sulawesi Selatan, pada tahun anggaran 2021 juga melakukan Revitalisasi dalam bentuk  kegiatan pelestarian bahasa-bahasa daerah yang secara indekskalitas sudah terancam punah.

“ Langkah ini  sebagai wujud pewarisan atau regenerasi, sehingga dengan demikian generasi muda adapt mewarisi bahasa dan sastra daerahnya dengan baik. Selain itu diharapkan, bahwa dengan pewarisan tersebut, generasi muda atau tunas bahasa dapat menjadi pewaris yang baik,” tutur Zainab.

Dalam laporan Balai Bahasa Sulaweis Selatan ini juga mengungkap Kegiatan revitalisasi terhadap bahasa Limola, bahasa Wotu, bahasa Laiyolo, dan sastra lisan Sinrilik melalui tiga tahapan, yaitu tahapan survey dan koordinasi, tahapan pembinaan/pelatihan, dan tahapan  aksi melalui pementasan, diharapkan melalui tahapan tersebut pewarisan kepada tunas bahasa akan berhasil dengan cemerlang. 

Zainab menjelaskan, kegiatan pelindungan bahasa dan sastra di Balai Bahasa Sulawesi Selatan hingga waktu sekarang ini sudah terlaksana sebesar 70%. Khusus  kegiatan konservasi, sementara sudah  berproses pada tahapan analisis dan pembahasan.

“kegiatan revitalisasi terhadap  bahasa Limola, bahasa Wotu, dan bahasa Laiyolo serta Sastra Lisan Sinrili’ sudah berproses 80%.  Kegiatan 20 % adalah tahap pemasyarakatan atau  yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021,” tandas Zainab dalam laporan kinerjanya.