Ubrug Masuk Sekolah, Seni Daerah untuk Konservasi Sastra Lisan Provinsi Banten

AKM • Friday, 22 Oct 2021 - 20:47 WIB

Jakarta - Pemerintah terus melakukan upaya pelestarian bahasa daerah agar tidak hilang dengan berjalannya waktu. Slalah langkah yang diambil pemerintah adalah melalui konservasi baahasa daerah dengan menggunakan media seni trasiaional.

Kemnetrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Kantor Bahasa Provinsi Banten,  mengupayakan bentuk pemodelan konservasi sastra lisan “Ubrug Masuk Sekolah”, dengan target luaran prodak berupa video dan buku bahan ajar ubrug untukdiimplementasikan oleh sekolah tingkat menengah atas di seluruh Provinsi Banten. 

Kegiatan yang terbagi menjadi empat tahapan pelaksanaan ini telah berlangsung sejak 28 Juni 2021 dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, sanggar pelaku tradisi, hingga komunitas seni dan budaya.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Halimi Hadibrata, M.Pd mengatakan Ubrug Masuk Sekolah, merupakan pemodelan konservasi sastra lisan dengan luaran produk berupa video dan buku bahan ajar sebagai upaya untuk mendukung pelindungan dan pewarisan ubrug bagi generasi muda.

"Harapannya, ubrug yang pernah menjadi primadona seni pertunjukan di Banten pada tahun 70—80an itu bisa dikenal, dihayati, dan dikembangkan oleh generasi mudanya, di sekolah-sekolah,” ujarnya dalam keterangan ltertulis yang diterima MNCTrijaya.com, Jakarta, Jum'at (23/10).

Halimi menjelaskam, hasil luaran prodak berupa buku dan video bahan ajar ubrug akan didiseminasikan melalui seminar hasil yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober.  

“Luara’ dari rangkaian konservasi sastra lisan yang dilaksanakan sejak bulan Juni ini dapat diterima dan diimplementasikan oleh sekolah di Provinsi Banten, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam ubrug sebagai tuntunan dan tontonan, dapat terwarisi melalui pelajaran seni dan budaya di sekolah,” harap Halimi.

Sekilas tentang Ubrug, sebuah teater rakyat yang memuat sastra lisan, unsur musik, tari, lakon, hingga pencak silat dan debus, memiliki sebaran hampir di seluruh wilayah Provinsi Banten, mulai dari Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Tangerang Raya, hingga di wilayah selatan, yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Banten yang multilingual dan multikultural seolah dipersatukan oleh sebuah seni pertunjukan bernama ubrug yang tersaji dalam ragam bahasa sunda, jawa, dan melayu betawi.
Untuk bisa mewujudkan pemodelan konservasi dengan capaian masuknya ubrug ke lingkungan pendidikan formal di tingkat sekolah menengah atas, Kantor Bahasa Provinsi Banten bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten, terutama dalam penyusunan bahan ajar yang disesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar tingkat SMA.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Banten, kami berharap bahan ajar yang dihasilkan nantinya akan dapat membantu guru-guru SMA dalam mengajarkan ubrug di sekolah-sekolah, sehingga ke depannya, generasi muda akan terus merawat tradisi, budaya, dan bahasa daerah di Bantenagar tetap lestari,” ungkap Bara Hudaya, Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Pelibatan serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran Seni Budaya dalam penyusunan bahan ajar ubrug juga mendapatkan sambutan baik dari Ketua MGMP Seni Budaya. “Luaran berupa video dan buku bahan ajar ubrug akan sangat membantu guru-guru sekolah dalam mengajarkan ubrug di sekolah-sekolah. Harapannya, pengetahuan dan keterampilan para pelaku tradisi ubrug dapat diwariskan ke generasi muda di sekolah-sekolah,” ungkap Ujang Supriadi, Ketua MGMP Seni Budaya Kabupaten Pandeglang.

Pada tanggal 17 Agustus 2021, pendokumentasian pertunjukan ubrug dengan lakon “Lutung Kasarung” yang menjadi salah satu data dukung bahan ajar dilaksanakan dengan melibatkan sanggar-sanggar pelaku tradisi ubrug seperti Pusaka Jaya, Pusaka Mekar, Sinar Harapan, dan Tiga Saderek juga didukung oleh komunitas seni dan budaya yang memiliki kepedulian terhadap ubrug di wilayah Banten seperti Lembaga Pelestari Kebudayaan, Halaman Budaya, Dialog Utara Selatan, dan Boeatan Tjibalioeng.

“Kita tidak ingin kehilangan ubrug, dan kita semua punya tanggung jawab untuk terus melestarikan dan mewarisinya ke generasi muda. Apa yang dilakukan saat ini, seharusnya bisa menjadi langkah awal dari upaya bersama untuk mempertahankan tradisi ubrug sebagai pondasi kebudayaan yang kita miliki,” kesan Yopi Hendrawan, salah satu perwakilan dari komunitas Halaman Budaya terhadap pelaksanaan kegiatan ini.